Hubungi saya segera jika Anda mengalami masalah!

semua Kategori

Ruang wartawan

Beranda >  Ruang wartawan

Pengawet kosmetik Bronopol CAS 52-51-7 Indonesia

September 04, 2024 0

Abstrak: Peran utama Bronopol (CAS: 52-51-7) sebagai pengawet kosmetik adalah untuk mencegah perkembangbiakan bakteri, jamur, dan mikroorganisme lainnya, sehingga memperpanjang masa pakai produk. Selain itu, Bronopol sebagai pengawet kosmetik juga dapat mencegah kerusakan kosmetik selama penggunaan, sehingga menjamin stabilitas dan keamanan produk.

Kata kunci: Bronopol; BNP; C3H6BrNO4; pengawet; biosida; CAS 52-51-7

1. Sifat fisikokimia

Bronopol adalah bubuk kristal putih pada suhu kamar, tidak berbau, tidak berasa, mudah larut dalam air, etanol, propilen glikol, tetapi sulit larut dalam kloroform, aseton, benzena, dll.

Rumus molekul: C3H6BrNO4

Bahan aktif: ≥99%

No. CAS: 52-51-7

2.Keunggulan bronopol sebagai bahan pengawet kosmetik

2.1 Efisiensi tinggi. Bronopol memiliki aktivitas antibakteri spektrum luas, dan dapat menghambat pertumbuhan sebagian besar bakteri pada konsentrasi 25 ppm, dan memiliki efek yang lebih baik pada bakteri Gram-negatif dan berbagai jenis pseudomonas.

2.2 Konsumsi rendah dan harga murah. Dalam kosmetik, jumlah bronopol umumnya 0.01~0.05%, yang merupakan sepersepuluh dari pengawet ester paraben yang umum digunakan dalam kosmetik, dan biaya penggunaannya lebih dari setengah lebih murah daripada cuka paraben.

2.3 Kompatibilitas yang baik. Nutrisi seperti protein dan berbagai surfaktan kationik, anionik, dan non-ionik tidak memengaruhi efek bakteriostatik bronopol.

2.4 Kisaran pH yang sesuai. Bronopol efektif pada pH 4 ~ 9, yaitu dapat mempertahankan efek bakteriostatik yang kuat setelah penambahan bronopol dalam lingkungan asam lemah, netral, dan basa.

2.5 Kelarutan air yang baik, mudah digunakan. Bronopol mudah larut dalam air dan memiliki kelarutan 25g dalam air pada suhu 25℃, sehingga sangat mudah digunakan.

3. Tindakan pencegahan penggunaan bronopol sebagai pengawet kosmetik

3.1 Penggunaan bronopol sebagai bahan pengawet kosmetik harus dikontrol secara ketat, karena konsentrasi yang tinggi dapat menimbulkan efek negatif pada kulit. Menurut peraturan yang berlaku, kandungan bahan pengawet dalam kosmetik tidak boleh melebihi 0.5%.

3.2 Bila bronopol digunakan sebagai bahan pengawet kosmetik, perhatian harus diberikan pada konsentrasi dan cara pengaplikasiannya untuk menjamin adanya efek bakterisida dan menghindari dampak buruk terhadap lingkungan.

3.3 Saat menggunakan bronopol, peralatan pelindung seperti pakaian pelindung, sarung tangan dan kacamata harus dikenakan untuk menghindari kontak dengan kulit dan mata, dan direkomendasikan agar bronopol digunakan di lingkungan yang berventilasi baik.

3.4 Selama penggunaan bronopol, penyemprotan langsung pada manusia atau hewan harus dihindari, dan perhatian harus diberikan untuk menghindari kontak dengan saluran pernapasan dan tertelan.

3.5Bronopol harus disimpan di tempat yang kering, sejuk, dan berventilasi baik, jauh dari sinar matahari langsung dan suhu tinggi.

fengmian(a9b8092faa).jpg